Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima berbagai catatan kasus yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Terhadap laporan tersebut, Kementerian Keuangan pun tidak tinggal diam.
"Namun kita juga tidak menutup mata dan tinggal diam dengan berbagai catatan kasus yang menimpa beberapa oknum petugas kami. Sebagai contoh Kementerian Keuangan telah menerima 93 transaksi keuangan yang mencurigakan sejak 2007 sampai 2011 terkait dengan pejabat pegawai di Kementerian Keuangan yang melibatkan kurang lebih 125 pegawai yang melakukan transaksi mencurigakan," sebut Agus Dalam acara penyerahan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pejabat negara, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3/2012).