Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Tampilkan postingan dengan label Kasus Pajak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Pajak. Tampilkan semua postingan

Kronologi Penangkapan Pegawai Pajak oleh KPK - Konsultan Pajak Surabaya

Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (6/6/2012) siang tadi, melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial TH dan seorang pengusaha berinisial JG di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Keduanya diduga terlibat transaksi suap terkait kepengurusan pajak.
Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Rabu malam, menjelaskan, penangkapan itu terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal rencana transaksi tersebut yang diterima KPK tadi pagi.
Menurut Johan, TH dan JG tampak tiba di sebuah rumah makan di Tebet, sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya pun terlibat pembicaran sambil makan siang.
Kemudian, lanjut Johan, terlihat penyerahan uang yang dibungkus amplop coklat. Diperkirakan, uang yang menjadi alat bukti tersebut nilainya lebih dari Rp 200 juta. "Sekarang masih dihitung dan dilakukan pemeriksaan," katanya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Dugaan Suap ke Tommy adalah Kasus Pajak Pertama bagi KPK - Konsultan Pajak Surabaya

Kasus dugaan suap terkait penanganan pajak yang melibatkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno (TH) merupakan kasus pajak pertama yang ditangani KPK. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menganggap kasus ini sebagai salah satu kasus penting dan strategis.
"Strategis bukan hanya bagi KPK tapi untuk bangsa ini, 78 persen APBN kita itu dari sektor pajak, kalau kita bisa tingkatkan akuntabilitas dari sektor pajak, jangan-jangan kita bisa tingkatkan penerimaan negara dari sektor pajak," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (7/6/2012).
Bambang juga menegaskan, kasus ini masuk dalam kewenangan lembaganya. KPK akan menangani kasus ini sendirian. Sebelum mengambil alih kasus ini, katanya, KPK telah melakukan klarifikasi, bukan hanya terkait peristiwa suapnya namun juga terkait peraturan perundangan yang memuat kewenangan KPK.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS