Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Dugaan Suap ke Tommy adalah Kasus Pajak Pertama bagi KPK - Konsultan Pajak Surabaya

Kasus dugaan suap terkait penanganan pajak yang melibatkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno (TH) merupakan kasus pajak pertama yang ditangani KPK. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menganggap kasus ini sebagai salah satu kasus penting dan strategis.
"Strategis bukan hanya bagi KPK tapi untuk bangsa ini, 78 persen APBN kita itu dari sektor pajak, kalau kita bisa tingkatkan akuntabilitas dari sektor pajak, jangan-jangan kita bisa tingkatkan penerimaan negara dari sektor pajak," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (7/6/2012).
Bambang juga menegaskan, kasus ini masuk dalam kewenangan lembaganya. KPK akan menangani kasus ini sendirian. Sebelum mengambil alih kasus ini, katanya, KPK telah melakukan klarifikasi, bukan hanya terkait peristiwa suapnya namun juga terkait peraturan perundangan yang memuat kewenangan KPK.
"Kami yakin KPK punya kewenangan, argumentasi dari KPK, bahkan sebenarnya masuk national interest-nya KPK," ujar Bambang.
KPK menetapkan Tommy sebagai tersangka bersama seorang pengusaha bernama James Gunardjo B. Keduanya diduga terlibat transaksi suap terkait kepengurusan pajak. Mereka tertangkap tangan KPK pada Rabu (6/6/2012) siang lalu. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 280 juta.
Diduga, James adalah wajib pajak yang ditangani Tommy. KPK masih menelusuri latar belakang perusahaan Tommy. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain menduga James memiliki keterkaitan dengan PT Bhakti Investama.
"Tapi memang kelihatannya ada kaitan dengan perusahaan itu," kata Zulkarnain saat ditanya apakah wajib pajak dalam kasus dugaan suap yang berawal dari tangkap tangan kemarin itu berkaitan dengan PT Bhakti Investama. sumber : kompas

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar